Showing posts with label Karier. Show all posts
Showing posts with label Karier. Show all posts

Friday, February 26, 2021

Gangguan Mental: Musuh Tak Kasat Mata di Dunia Kerja



Bekerja sampai larut malam dan di akhir pekan.

Masih membalas dan mengecek pesan soal pekerjaan, walau sudah bersama keluarga di rumah.

Merasa letih dan menunjukkan tanda-tanda depresi, tapi tidak bisa ambil cuti atau istirahat karena tekanan tanggung jawab yang dibebankan kantor.

Saat ini, fenomena-fenomena tersebut sudah bukan hal aneh lagi di kehidupan sehari-hari masyarakat perkotaan. Pasca tahun 2000, teknologi internet, pesan instan, dan komunikasi jarak jauh yang kian mudah memang membuat kehidupan terkesan lebih praktis. Namun, terdapat dampak berbahaya di baliknya, khususnya bagi pelaku dunia kerja. Siklus produksi menjadi lebih cepat, dan batas antara ranah pribadi dan ranah profesional pun kian mengabur. Pekerjaan senantiasa membuntuti karyawan bahkan setelah ia pulang ke rumah dari kantor, karena kini atasan, rekan kerja, maupun klien bisa menghubunginya di mana pun dan kapan pun mereka merasa perlu.

Dengan ditambah tekanan untuk menghidupi keluarga, memenuhi tenggat waktu, atau menjaga hubungan baik dengan kolega, tidak heran makin banyak karyawan yang mengalami gangguan mental. Menurut perwakilan Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (Perdoki), Nuri Purwito Adi, pada 2017, sebesar 60,6% pekerja industri kecil menengah di Indonesia mengalami depresi, sedangkan 57,6% mengidap insomnia. Depresi sendiri dapat berbuntut ke masalah kesehatan fisik, atau ketidakharmonisan hingga bahkan kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini jelas meresahkan, ditambah lagi kesadaran masyarakat Indonesia khususnya di dunia kerja yang masih tergolong rendah terhadap isu kesehatan mental.


Manajemen dan Rekan Kerja Sebagai Pelindung Kesehatan Mental

Tentunya, setiap manusia punya tanggung jawab untuk menjaga kesehatannya sendiri, termasuk kesehatan mental. Namun, patut diingat bahwa banyak faktor yang membuat karyawan memilih untuk menahan atau menyembunyikan gangguan mentalnya. Faktor itu bisa berupa tekanan finansial, tuntutan berlebihan dari atasan atau kantor, rasa takut akan stigma negatif terhadap orang-orang yang mengalami gangguan mental, maupun kurangnya alternatif tempat kerja lain yang lebih akomodatif bagi kesehatan mental si karyawan.

Dalam budaya kantor di Indonesia pun, masih sedikit karyawan yang menyadari bahwa mereka bisa memperoleh surat izin tidak bekerja dari psikiater, seperti halnya saat mereka mengalami gangguan kesehatan fisik. Di sisi lain, pemberi kerja pun tidak bisa sewenang-wenang memanfaatkan karyawan di atas batas kewajaran, atau acuh membiarkan karyawan bekerja dengan cara yang berisiko menyebabkan gangguan mental. Hal ini bisa berupa pemaksaan lembur di luar jam kerja normal, atau dalam bentuk yang lebih halus, penciptaan budaya kerja yang membuat karyawan selalu mendahulukan pekerjaan dibanding kesehatan mentalnya sendiri.

Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Republik Indonesia pasal 35 ayat 3, pemberi kerja diwajibkan untuk memberikan perlindungan yang mencakup kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan baik mental maupun fisik tenaga kerja. Dengan kata lain, pemberi tenaga kerja wajib memastikan bahwa ia sudah menyediakan lingkungan kerja yang sehat bagi karyawan, termasuk dari aspek mental. Hal ini terwujud dari terciptanya budaya kerja yang sehat dan tidak membebani kondisi mental karyawan hingga melampaui batas.



Budaya kerja yang sehat tidak akan terwujud bila pemberi kerja mengedepankan profit semata, dan menerapkan jam kerja yang amat mengganggu keseimbangan antara kehidupan pribadi karyawan maupun di kantor. Pada kenyataannya, mayoritas waktu tenaga kerja usia produktif sudah akan terpakai untuk bekerja dari Senin sampai Jumat, sehingga seharusnya waktu di luar jam kerja normal itu bisa mereka nikmati tanpa gangguan pekerjaan. Empati harus ditanamkan dalam diri setiap karyawan untuk berusaha tidak mengganggu rekannya pada jam istirahat mereka, kecuali dalam situasi yang benar-benar darurat.

Dalam hubungan dengan pihak ketiga berupa klien, manajemen suatu usaha perlu tegas menginformasikan rentang jam kerja mereka sendiri sehingga tidak ada pemaksaan dari salah satu pihak untuk mengikuti jam kerja yang lainnya. Hal ini seringkali terlupakan, karena prioritas yang lebih mengedepankan hubungan baik dengan pihak ketiga alih-alih kondisi karyawan sendiri. Padahal, apabila karyawan bekerja dalam kondisi mental yang tidak prima, pemberi kerja sendiri yang akan rugi karena hasil kerja karyawan tersebut tidak akan optimal atau karyawan tersebut ujungnya beralih ke pekerjaan lain karena tidak merasa betah.

Penyusunan kebijakan manajemen, khususnya departemen Sumber Daya Manusia (SDM), harus mampu mengidentifikasi aspek kebutuhan psikis karyawan yang tidak bisa juga dipukul rata. Setiap manusia punya karakteristik dan kebutuhan yang berbeda-beda, sehingga manajemen tidak bisa berasumsi bahwa satu kebijakan saja sudah pasti membawa dampak positif bagi semua karyawan. Jangan memaksakan kegiatan outing atau jalan-jalan bersama untuk semua karyawan, misalnya, karena bisa saja ada orang yang hanya ingin istirahat atau enggan kalau waktu bersama keluarga yang sudah sedikit jadi makin berkurang.

Manajemen bisa mendengarkan curahan hati dan keluh kesah karyawan melalui sebuah forum internal terbuka. Namun, yang lebih penting adalah adanya rasa perhatian secara tulus yang tercermin dari tindakan sehari-hari. Divisi SDM bisa mengingatkan karyawan bahwa mereka punya jatah cuti yang belum terpakai, misalnya. Saat mengirim karyawan untuk tugas lapangan, kantor bisa mengambil langkah-langkah sebelumnya untuk memastikan kesehatan dan keamanan karyawan tersebut sebelum bertugas. Alih-alih saling menyalahkan, sesama rekan kerja patutnya membiasakan diri untuk memberi kritik konstruktif dan menyelesaikan masalah dengan tidak terbawa emosi.

Pada akhirnya, semua kembali ke budaya tempat kerja. Begitu banyak orang usia produktif yang lebih sering berinteraksi dengan rekan kerja mereka dibanding dengan keluarga atau teman-teman mereka sendiri. Jika hal ini memang tidak bisa dihindari, paling tidak usahakanlah agar interaksi tersebut berjalan secara sehat dan positif. Ingat, manusia bekerja untuk hidup, bukan hidup untuk bekerja.

Friday, January 16, 2015

Adventure in Interpreting


 
Kurang-lebih setahun yang lalu, saya diinformasikan seorang kenalan bahwa sebuah perusahaan bahan konstruksi bangunan dari Prancis tengah mencari penerjemah lisan alias interpreter untuk proyek konstruksi di Cikande, Serang. Proyek itu akan berlangsung selama setahun dan si interpreter akan bertugas menjembatani komunikasi antara tim dari luar negeri (terdiri dari insinyur Inggris, Prancis, Jerman, Cina, Irlandia Utara, dll.) dengan tim lokal lewat bahasa Inggris. Jujur, ini tergolong tantangan yang tinggi, mengingat pengalaman interpreting saya dalam kapasitas profesional saat itu masih nol. Latar belakang saya adalah penerjemahan tulisan/dokumen, dan walaupun saya dipaksa rajin cas-cis-cus dalam bahasa Inggris di masa-masa kuliah dulu, sejujurnya beberapa tahun setelah kuliah kemampuan bicara/mendengar Inggris saya sudah mulai karatan.

Tapi, akhirnya tantangan itu saya songsong dengan dada (begeng) membusung. Setelah saya pikir-pikir, bukannya saya juga belajar penerjemahan tulisan secara otodidak dan praktik langsung? Saya selalu percaya pengalaman adalah guru terbaik dan kalau alasan menolak tantangan itu karena "belum ada pengalaman".... yah, terus kapan akan ada pengalamannya? Idealnya, memang kita belajar berenang mulai dari kolam renang anak-anak dulu, tapi seringkali hidup nggak sebaik itu dan memberikan kesempatan pertama dalam bentuk laut penuh piranha. Terserah pada kita apa mau mengambil kesempatan itu atau nggak.


(saya dan Babe Steve, project leader dari Nottingham, Inggris)

Untungnya, walaupun berkarat, kemampuan bicara-mendengar saya masih cukup baik untuk bisa lolos dari tes wawancara. Resmilah saya bekerja di site konstruksi tersebut. Ada banyak sekali hal baru yang saya dapat di sana, yang pertama dan paling penting:

Interpreting itu susah.

"Semua orang juga tahu!" Iya, tapi perlu ditekankan lagi bahwa latar belakang pendidikan di bahasa Inggris ternyata nggak serta-merta menjadikan kita interpreting yang baik. Latar pelakang penerjemahan (tulisan) juga bukan modal otomatis. Selain kemampuan teknis berbahasa, interpreting (*terutama jenis yang saya alami, yaitu interpreting spontan di tempat dan seringkali sulit diprediksi sebelumnya) sangat membutuhkan kecepatan berpikir, daya konsentrasi yang tinggi, dan kemampuan tahan banting serta belajar dari kesalahan... karena bertugas sebagai interpreter pasti akan sering melakukan kesalahan. Salah dan salah dan salah lagi.

Kehilangan konsentrasi dan gagal menangkap maksud dari pembicara asli. Kesulitan mencari padanan kata yang tepat. Gagal menyampaikan seluruh isi pesan pembicara asli, atau yang lebih gawat lagi, menyampaikan isi pesan yang salah. Hal yang membuat proses interpreting menjadi lebih kompleks adalah fakta banyaknya elemen yang berada di luar kendali/kemampuan kita sebagai interpreter. Bagaimana seandainya pembicara asli bicara dengan aksen yang kurang jelas? Bagaimana seandainya pembicara asli bicara dengan sangat bertele-tele? Bagaimana seandainya pembicara asli menggunakan istilah atau jargon yang tidak kita pahami?

Tapi, percaya atau nggak, solusi alami untuk semua hal itu akan muncul dengan sendirinya lewat proses yang diulang-ulang. Sejujurnya, nggak ada panduan teori yang dapat membantu kita menjadi interpreter yang handal, biarpun hal-hal berikut akan sangat membantu:

1) Persiapan. Seandainya ini interpreting untuk presentasi, pelajari materi dan apa yang akan dibahas dari jauh-jauh hari sebelumnya. Seandainya ini interpreting untuk rapat, pahami konteks dan tujuan dari rapat itu sendiri. Inisiatif sangat penting dalam hal ini, karena seringkali orang-orang yang berkepentingan terlalu sibuk/kelupaan untuk mempersiapkan kita selain garis besarnya.

2) Konsentrasi. Bengong atau melamun selama bertugas itu haram jadah; selalu usahakan nggak ada satu kata atau kalimatpun yang luput dari pendengaran. Ini tantangan tersendiri buat orang-orang seperti saya, yang kadang pikirannya sering mendadak mengembara sampai sejauh planet Pluto.

3) Saat di luar tugas, pastikan "mesin" nggak berkarat. Ini zaman Internet dan globalisasi (*serasa nulis paragraf awal makalah), nggak ada alasan kenapa kita nggak bisa mengumpulkan bahan dan sumber untuk belajar/latihan otodidak. Ajak teman latihan. Perkaya kosa kata. Tonton video/film asing. Pertimbangkan untuk ikut speaking club yang sering aktif di akhir pekan atau selepas jam kantor, atau investasi untuk speaking course.

4) Sering-sering korek kuping dan minum ginkgo biloba.

Setelah perjalanan ini semakin terasa menyedihkan, sayang engkau tak duduk di sampingku kawan yang panjang dan berliku, saya sendiri pun di tengah proyek berhasil mencapai titik di mana saya mendapatkan 'ritme' atau groove yang membuat pekerjaan menjadi jauh lebih nyaman. Dengan kata lain, saya telah terbiasa. Bukan berarti saya otomatis jadi jenius yang kemudian nggak pernah salah lagi, tapi sungguh melegakan saat melihat apa yang awalnya terasa begitu berat kemudian menjadi jauh lebih bisa dihadapi.

Pada dasarnya, saya menekuni bidang ini karena penerjemahan (dalam bentuk apapun) sebenarnya ibarat gerbang ke dunia atau sumber pengetahuan baru. Proyek di Serang yang saya ceritakan ini misalnya, mengajarkan saya berbagai kultur bekerja dan keseharian orang dari berbagai negara, dunia engineering dan berbagai elemen yang terlibat di dalamnya, aspek-aspek produksi/konsumsi/distribusi, aspek keamanan pekerja, dan masih banyak lagi. Menjadi jembatan antara kultur dan bahasa yang berbeda mengharuskan saya untuk turut memahami pengetahuan yang ditransfer antara keduanya, dan membuat saya sadar betapa dunia ini begitu luas dan mengandung tak terhitung banyaknya hal yang bisa dipelajari.

Friday, October 5, 2012

Tentang Penerjemahan




Entah sejak kapan saya berminat untuk menekuni karier di bidang penerjemahan.  Yang jelas, sewaktu kecil saya nggak paham sama sekali apa itu konsep penerjemahan.  Di pikiran saya waktu itu yang lugu-lugu-tolol, kalau ada buku yang bahasanya Indonesia ya berarti penulisnya pasti orang Indonesia. Nggak terpikir di benak saya kalau sebenarnya ada perantara di balik proses transfer ide dan konsep antara berbagai belahan dunia, yang menghubungkan dua latar belakang bahasa dan kultur yang berbeda sehingga bisa saling memahami. 

Baru setelah menekuni kuliah di Program Studi Inggris, saya benar-benar akrab dengan penerjemahan. Kebanyakan mahasiswa sastra atau bahasa harusnya tahu kalau menerjemahkan itu salah satu sumber pemasukan sampingan paling potensial saat masa kuliah (selain ngajar):  lumayan profitable, bisa dikerjakan selagi senggang jadwal perkuliahan, dan orderan nyaris nggak pernah sepi dari yang minta diterjemahkan tesis makalah hingga proposal bisnis. Yang saya paling suka, kompetensi penerjemahan pada dasarnya berbasis praktik alih-alih teori. Setiap ada yang tanya ke saya tentang kiat-kiat penerjemahan, saya selalu menjawab, “Banyak-banyak baca teks asing. Sering riset via internet. Tapi, di atas segalanya: latihan, latihan, latihan, dan terus latihan.”

Saya mengibaratkan penerjemahan itu seperti permainan catur: gampang dipelajari, tapi susah untuk dikuasai. Di atas kertas, siapapun yang punya kompetensi dasar bahasa pasti bisa menerjemahkan, apalagi di zaman sekarang yang berbagai kamus sudah bisa diakses relatif mudah. Pertanyaannya: apakah semua orang bisa menerjemahkan dengan baik? Apa semua orang bisa dengan mudah meniti karier jadi seorang penerjemah? Jawabannya: tentu tidak.

Penerjemahan membutuhkan kompetensi bahasa asing dan bahasa asal yang harus sama baiknya. Perlu ketelitian dan kesabaran tingkat tinggi. Perlu wawasan yag hanya bisa diperoleh dari banyak membaca. Perlu disiplin dan profesionalitas.  Perlu waktu bertahun-tahun untuk terus memoles semua itu. Semua orang mungkin bisa sesekali menerjemahkan, tetapi sejujurnya memang tidak semua orang bisa berkarier sebagai penerjemah.

Saya sudah sekitar tiga-empat tahun banyak berkecimpung dalam dunia penerjemahan, and I can honestly say that it is one of the hardest and most stressful careers ever. Saya masih cenderung mati kutu setiap menghadapi teks legal, yang sangat menuntut pengetahuan teknis. Saya seringkali gigit jari menunggu bayaran yang nggak kunjung datang. Saya pernah dicerca klien yang kurang puas dengan hasil terjemahan saya. Saya masih sering kurang cermat dan banyak melakukan kesalahan-kesalahan tolol yang harusnya sudah nggak terjadi lagi. Saya bahkan pernah salah perhitungan (baca: serakah) dan menerima order di saat saya nggak dalam kondisi yang tepat untuk bisa menyelesaikan order itu. 

Saya nggak malu mengungkapkan itu semua, karena memang kenyataannya nggak akan ada orang yang bisa langsung jago dan sukses dalam apapun. Ini semua bagian dari proses. A really tough and bloody process, full of sleepless nights and moments of frustration. I still have so much to learn and improve. However, that awesome feeling I got when I look at a completed text? That sense of adrenaline rush when everything clicked and I can successfully transferred everything into different language and culture? 

That makes everything worth it.